A. Karakteristik Penilaian hasil Belajar PAI
Penilaian merupakan rangkaian kegiatan untuk memperoleh,
menganalisis dan menafsirkan data tentang proses hasil belajar peserta
didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan sehingga
menjadi informasi yang bermakna dalam mengambil keputusan.1
Penilaian sebagai pengumpulan informasi secara menyeluruh yang
dilakukan secara terus menerus untuk mengetahui kemampuan atau
keberhasilan siswa dalam pembelajaran dengan menilai kinerja siswa
baik secara individu maupun kelompok. Penilaian harus mendapat
perhatian lebih dari seorang guru, untuk itu harus dilaksanakan dengan baik,
karena merupakan komponen vital atau utama dari pengembangan diri baik
secara individu maupun kelompok.
Hasil belajar peserta didik dapat diklasifikasi ke dalam tiga ranah
(domain), yaitu: (1) domain kognitif (pengetahuan atau yang mencakup
kecerdasan bahasa dan kecerdasan logika – matematika), (2) domain afektif
(sikap dan nilai atau yang mencakup kecerdasan antarpribadi dan kecerdasan
intrapribadi, dengan kata lain kecerdasan emosional), dan (3) domain
psikomotor (keterampilan atau yang mencakup kecerdasan kinestetik,
kecerdasan visual-spasial, dan kecerdasan musikal).
Proses pembelajaran dalam kurikulum 2013 menitik beratkan pada
perubahan pola pikir. Perubahan itu berpengaruh pada sistem penilaian
sehingga lahirlah lima karakteristik penilaian kurikulum 2013 yang wajib
dikuasai oleh tenaga pendidik dalam melaksanakan penilaian terhadap anak
didiknya termasuk Pendidikan Agama Islam. Kelima karakteristik penilaian
tersebut adalah:2
a. Belajar Tuntas
Ketuntasan belajar merupakan pencapaian minimal dari
kompetensi setiap muatan pelajaran yang harus dikuasai peserta didik
dalam kurun waktu belajar tertentu. Ketuntasan aspek sikap (KI-1 dan
KI-2) ditunjukkan dengan perilaku baik peserta didik. Jika perilaku peserta
didik belum menunjukkan kriteria baik maka dilakukanm pemberian umpan
balik dan pembinaan sikap secara langsung dan terus menerus sehingga
peserta didik menunjukkan perilaku baik.
Ketuntasan belajar aspek pengetahuan (KI-3) dan keterampilan
(KI-4) ditentukan oleh satuan pendidikan. Peserta didik yang belum
mencapai ketuntasan belajar diberi kesempatan untuk perbaikan (remedial
teacheng), dan peserta didik tidak diperkenankan melanjutkan
pembelajaran kompetensi selanjutnya sebelum kompetensi tersebut tuntas.
Kriteria ketuntasan dijadikan acuan oleh pendidik utnuk mengetahui
kompetensi yang sudah atau belum dikuasai peserta didik. Melalui cara
tersebut pendidik mengetahui sedini mungkin kesulitan peserta didik
sehingga pencapaian kompetensi yang kurang optimal dapat segera diperbaiki.
b. Otentik
Penilaian dilakukan untuk mengukur kompetensi secara holistik.
Aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan dinilai secara bersamaan
sesuai dengan kondisi nyata. Penilaian dilaksanakan untuk mengetahui
pencapaian kompetensi peserta didik yang dikaitkan dengan situasi nyata
bukan dunia sekolah. Oleh karena itu dalam melakukan penilaian
digunakan berbagai bentuk dan teknik penilaian.
Penilaian otentik tidak hanya mengukur apa yang diketahui oleh
peserta didik, tetapi lebih menekankan mengukur apa yang dapat dilakukan
oleh peserta didik.
c. Berkesinambungan
Penilaian berkesinambungan dimaksudkan sebagai penilaian yang
dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan selama pembelajaran
berlangsung. Tujuannya adalah untuk mendapatkan gambaran yang utuh
mengenai perkembangan hasil belajar peserta didik, memantau proses,
kemajuan, dan perbaikan hasil terus menerus dengan menggunakan
berbagai bentuk penilaian.
d. Menggunakan bentuk dan teknik penilaian yang bervariasi
Penilaian sikap, pengetahuan dan keterampilan menggunakan
berbagai teknik penilaian yang sesuai dengan karakteristis kompetensi
yang akan diukur atau dinilai. Berbagai metode atau teknik penilaian
dapat digunakan seperti tes tertulis, tes lisan, penugasan, penilaian kinerja
(praktek dan produk), penilaian proyek, portofolio, dan pengamatan atau
observasi.
e. Berdasarkan acuan kriteria
Penilaian sikap, pengetahuan dan keterampilan menggunakan
acuan kriteria. Kemampuan peserta didik tidak dibandingkan terhadap
kelompoknya, tetapi dibandingkan terhadap ketuntasan yang ditetapkan.
Kriteria ketuntasan ditetapkan oleh satuan pendidikan dengan
mempertimbangkan dengan karakteristik peserta didik, karakteristik mata
pelajaran dan kondisi satuan pendidikan3
Proses pendidikan adalah proses untuk mengembangkan potensi siswa
menjadi kemampuan dan keterampilan tertentu, hanya saja perlu dipahami
bersama bahwa pada dasarnya tidaklah mudah untuk dapat mengakomodasikan
kebutuhan setiap siswa secara tepat dalam proses pendidikan, namun harus pula
menjadi pemahama bahwa setiap siswa harus diperlakukan secara adil dalam
proses pendidikan, termasuk di dalamnya proses penilaian. Untuk itu proses
penilaian yang dilakukan harus memiliki asas keadilan, kesetaraan serta
obyektifitas yang tinggi.
Pernyataan tersebut mengandung pengertian bahwa setiap siswa harus
diperlakukan sama dan meminimalkan semua bentuk prosedur ataupun tindakan
yang menguntungkan atau merugikan salah satu atau sekelompok siswa. Di
samping itu penilaian yang adil harus tidak membedakan latar belakang sosial
ekonomi, budaya, bahasa dan gender.
C. Tujuan Pengembangan dan Inovasi Penilaian hasil Belajar PAI
Hasil belajar mencakup perubahan yang dialami oleh siswa dalam hal sikap dan
perbuatan atau terbentuknya karakter yang di harapkan. Baik hasil belajar maupun
prestasi belajar siswa perlu dilakukan tindakan penilaian. Khusus hasil belajar siswa,
tujuan pengembangan dan inovasi penilaian hasil belajar adalah:
a. Untuk mengetahui serta mengembangkan tingkat penguasaan peserta didik
terhadap materi yang telah di berikan.
b. Mengetahui kemajuan belajar siswa, baik sebagai individu maupun
anggota kelompok/kelas setelah ia mengikuti pendidikan dan pembelajaran
dalam jangka waktu yang telah di tentukan.
c. Mengetahui kecakapan, motivasi, bakat, minat, dan sikap peserta didik
terhadap program pembelajaran.
d. Untuk mengetahui tingkat kemajuan dan kesesuaian hasil belajar peserta didik
dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah di tetapkan.
e. Untuk menempatkan peserta didik sesuai dengan potensi yang di milikinya
f. Mengetahui tingkat efektifitas dan efisiensi berbagai komponen
pembelajaran yang di pergunakan guru dalam jangka waktu
tertentu. Komponen pembelajaran itu misalnya menyangkut perumusan
materi pembelajaran, pemilihan metode pembelajaran,
media, sumber belajar, dan rancangan sistem penilaian yang dipilih.5
D. Langkah-langkah Pengembangan dan Inovasi Penilaian hasil Belajar PAI
Langkah-langkah pengembangan penilaian secara umum adalah :
1. Melakukan pengembangan analisis kebutuhan, cara efektif untuk
mengidentifikasi masalah yang muncul dalam sebuah organisasi
pembelajaran yang muncul pada keadaan sekarang, terutama bila
perancangannya atau dalam mendesain pembelajarannya tidak begitu
akurat.
2. Melakukan kajian terhadap teori dan kurikulum, dalam melakukan
pengembangan penilaian maka harus disesuaikan dengan teori dalam
kurikulum yang berlaku. Setiap sekolah bisa memakai kurikulum yang
berlaku baik kurikulum kurtilas ataupun kurikulum merdeka
3. Membuat rancangan pengembangan berupa kisi-kisi. Terdapat tahapan
dalam penyusunan kisi-kisi diantaranya :
a. Menentukan kompetensi dasar yang akan di ukur. KD adalah
kemampuan minimal yang harus dikuasai peserta didik setelah
mempelajari materi pelajaan tertentu.
b. Memilih materi yang esensial sesuai dengan indikator
c. Merumuskan indikator yang mengacu pada KD
4. Melakukan uji keterbacaan teks untuk tes yaitu uji keterbacaan yang
dirancang untuk menunjukan kesulitan pemahaman ketika membaca
sebuah tulisan dan tes.
5. Membuat draf awal alat penilaian
6. Melakukan uji coba tes (validitas, reliabilitas )
7. Revisi
8. Draf akhir
Langkah-langkah pengembangan penilaian hasil belajar berdasarkan
HOTS yang terdapat dalam kurikulum 2013 :
1. Menganalisis kompetensi dasar yang akan dibuat dalam penilaian berbasis
HOTS
2. Menyususn kisi-kisi penilaian yang sesuai dengan kompetensi dasar yang
telah dianalisisis
3. Mengaitkan dengan permasalahan yang menarik dalam kehidupan seharihari
4. Menuliskan penilaian ke dalam bentuk soal
5. Membuat pedoman penskoran/penilaian serta kunci jawaban6
E. Contoh-contoh Pengembangan dan Inovasi Penilaian hasil Belajar PAI dalam
Pendidikan Era Society 5.0
a. Penilaian hasil belajar pada kurikulum 2013
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi.
Penilaian hasil belajar peserta didik pada kurikulum 2013 meliputi
aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Hal yang perlu
dipersiapkan oleh guru sebelum penilaian dilakukan adalah menetapkan KKM dan menyiapkan instrumen penilaian. KKM
akan dijadikan dasar untuk menetapkan kegiatan remedial atau
pengayaan yang akan dilaksanakan oleh peserta didik.
Dalam K-13 penilaian yang diterapkan merupakan penilaian
soal berbasisi HOTS (High, Order, Thinking Skill) diterapkannya
penilaian berbasis HOTS ini bertujuan agar proses pembelajaran dapat
memotivasi siswa untuk mengembangkan kemampuan berfikirnya
sehingga dapat berfikir secara kreatif dan inovatif.
b. Penilaian hasil belajar kurikulum Merdeka
Sistem penilaian pada kurikulum merdeka belajar :
- Sistem pendidikan harus mendorong tumbuhnya praktik belajar
mengajar yang menumbuhkan daya nalar dan karakter peserta didik
secara utuh
- Pembelajaran dan penilaian memberika ruang kepada guru untuk
melakukan inovasi agar siswa tumbuh dan berkembang sesuai
minat , bakat, dan kemampun
Penilaian pembelajaran di Kurikulum 2022 difokuskan pada penilaian
formatif yang dilakukan secara berkala. Penilaian formatif yang dilakukan
pendidik tidak hanya penilaian untuk pembelajaran (assessment for learning)
tetapi juga penilaian sebagai pembelajaran (assessment as learning).
Seperti yang kita ketahui bahwa penilaian sebagai pembelajaran yaitu
proses penilaian yang dilakukan pendidik yang memungkinkan peserta didik
melihat capaian dan kemajuan belajarnya untuk menentukan target belajar.
Agar penilaian formatif dan pembelajaran menjadi suatu kesatuan,
perencanaan penilaian formatif dibuat menyatu dengan perencanaan
pembelajaran dalam Modul Ajar. Penilaian formatif menjadikan pembelajaran
lebih berkualitas dan lebih menjamin tercapainya tujuan pembelajaran bagi
setiap peserta didik.
Beberapa macam penilaian formatif yang dapat dipraktikan oleh Guru
dalam kurikulum Merdeka 2022 :
1. Observasi (Pengamatan)
Pendidik dapat mengetahui apa yang telah dan/atau belum
dikuasai oleh peserta didik melalui apa yang dikatakan, dilakukan,
dan dihasilkan oleh peserta didik. Saat proses kegiatan belajar
mengajar berlangsung, observasi dapat dilakukan oleh pendidik
untuk mengetahui apa yang sudah dan belum dikuasai oleh peserta
didik dalam hal sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta
didik.
2. Bertanya (Questioning)
Pertanyaan harus dirumuskan dan disampaikan dengan baik
oleh pendidik kepada peserta didik secara lisan. Jawaban peserta
didik terhadap pertanyaan pendidik dapat memberikan gambaran
yang baik tentang kemajuan penguasaan kompetensi mereka.
Kemudian Pertanyaan biasanya disampaikan secara lisan pada
awal, tengah, atau akhir pelajaran. Peserta didik diberi waktu yang
cukup untuk berpikir, mengingat apa yang telah dipelajari.
Pertanyaan pendidik tidak saja menjadikan pendidik mengetahui
sampai di mana peserta didik telah menguasai kompetensi yang
dituju, tetapi juga membantu peserta didik belajar.
Selanjutnya Bertanya dapat dilakukan dengan berbagai cara,
tingkat kesulitan dan/atau jenis pertanyaan yang diberikan
hendaknya bervariasi, dan menyertakan pertanyaan yang tidak
sekedar menuntut ingatan akan sekumpulan fakta atau angka, tetapi
pertanyaan yang mendorong pelibatan proses kognitif tingkat
tinggi (higher order thinking skills).
3. Uraian Singkat
Pendidik memberikan sebuah pertanyaan kepada peserta didik
dan meminta mereka menjawabnya. Uraian Singkat adalah teknik
penilaian formatif yang cepat dan memungkinkan pendidik untuk
menyimpulkan tingkat penguasaan peserta didik dalam suatu topik
pembelajaran.
Kemudian pendidik menjelaskan bahwa mereka mempunyai
waktu yang sangat singkat (biasanya satu menit) untuk menuliskan
jawaban mereka. Untuk itu, pendidik harus memastikan bahwa
pertanyaan yang disampaikan dapat dijawab dalam waktu singkat.
Pertanyaan-pertanyaan yang digunakan dapat membuat peserta
didik merefleksikan penguasaan materi dan menghubungkannya
dengan kehidupan mereka masing-masing.
4. Contoh dan Bukan Contoh
Contoh dan bukan contoh memberikan pendidik informasi
mengenai tingkat pemahaman peserta didik. Pendidik meminta
peserta didik untuk memberikan contoh dan bukan contoh dari
sebuah topik yang sedang dibahas.
5. Kartu Jawaban
Ada banyak kegunaan kartu jawaban di dalam kelas. Pendidik
memberikan sebuah pertanyaan dan meminta peserta didik untuk
menjawab dengan mengangkat kartu jawaban mereka. Kartu
jawaban yang paling umum adalah pertanyaan dengan jawaban
„YA‟ atau „TIDAK‟.
Setelah diberikan satu pertanyaan, peserta didik menjawab
dengan mengangkat kartu jawaban mereka. Pendidik mencermati
seluruh kelas dengan singkat, dan memberikan penilaian terhadap
pemahaman mereka. Peserta didik diberi dua macam kartu
jawaban. Satu kartu dengan kata „YA‟ dan lainnya dengan kata
„TIDAK‟.
DAFTAR PUSTAKA
Depdiknas,2004. Kurikulum 2004 pedoman penilain kelas. Jakarta : Depdiknas
Zainal Arifin, 2012. Evaluasi Pembelajaran. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan
Islam Kementerian Agama RI
Panduan Penilaian di Sekolah Dasar, Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar , 8-9
Depdiknas,2004. Kurikulum 2004 pedoman penilain kelas. Jakarta : Depdiknas
Jurnal Landasan Pengembangan Kurikulum- Direktorat UPI
Jurnal Penilaian dalam pengajaran – Direktorat UPI
Jurnal Penyusunan Pengembangan Penilaian berbasis Hots – Echa surya kinanti
Zainal Arifin, 2012. Evaluasi Pembelajaran. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan
Islam Kementerian Agama RI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar