Kamis, 02 Juni 2022

PENGEMBANGAN DAN INOVASI PENILAIAN HASIL BELAJAR PAI

 A. Karakteristik Penilaian hasil Belajar PAI 

Penilaian merupakan rangkaian kegiatan untuk memperoleh, 

menganalisis dan menafsirkan data tentang proses hasil belajar peserta 

didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan sehingga 

menjadi informasi yang bermakna dalam mengambil keputusan.1

Penilaian sebagai pengumpulan informasi secara menyeluruh yang 

dilakukan secara terus menerus untuk mengetahui kemampuan atau 

keberhasilan siswa dalam pembelajaran dengan menilai kinerja siswa 

baik secara individu maupun kelompok. Penilaian harus mendapat 

perhatian lebih dari seorang guru, untuk itu harus dilaksanakan dengan baik, 

karena merupakan komponen vital atau utama dari pengembangan diri baik 

secara individu maupun kelompok.

Hasil belajar peserta didik dapat diklasifikasi ke dalam tiga ranah 

(domain), yaitu: (1) domain kognitif (pengetahuan atau yang mencakup 

kecerdasan bahasa dan kecerdasan logika – matematika), (2) domain afektif 

(sikap dan nilai atau yang mencakup kecerdasan antarpribadi dan kecerdasan 

intrapribadi, dengan kata lain kecerdasan emosional), dan (3) domain 

psikomotor (keterampilan atau yang mencakup kecerdasan kinestetik, 

kecerdasan visual-spasial, dan kecerdasan musikal).

Proses pembelajaran dalam kurikulum 2013 menitik beratkan pada 

perubahan pola pikir. Perubahan itu berpengaruh pada sistem penilaian 

sehingga lahirlah lima karakteristik penilaian kurikulum 2013 yang wajib 

dikuasai oleh tenaga pendidik dalam melaksanakan penilaian terhadap anak 

didiknya termasuk Pendidikan Agama Islam. Kelima karakteristik penilaian 

tersebut adalah:2

a. Belajar Tuntas 

Ketuntasan belajar merupakan pencapaian minimal dari 

kompetensi setiap muatan pelajaran yang harus dikuasai peserta didik 

dalam kurun waktu belajar tertentu. Ketuntasan aspek sikap (KI-1 dan 

KI-2) ditunjukkan dengan perilaku baik peserta didik. Jika perilaku peserta 

didik belum menunjukkan kriteria baik maka dilakukanm pemberian umpan 

balik dan pembinaan sikap secara langsung dan terus menerus sehingga 

peserta didik menunjukkan perilaku baik. 

Ketuntasan belajar aspek pengetahuan (KI-3) dan keterampilan 

(KI-4) ditentukan oleh satuan pendidikan. Peserta didik yang belum 

mencapai ketuntasan belajar diberi kesempatan untuk perbaikan (remedial 

teacheng), dan peserta didik tidak diperkenankan melanjutkan 

pembelajaran kompetensi selanjutnya sebelum kompetensi tersebut tuntas. 

Kriteria ketuntasan dijadikan acuan oleh pendidik utnuk mengetahui 

kompetensi yang sudah atau belum dikuasai peserta didik. Melalui cara 

tersebut pendidik mengetahui sedini mungkin kesulitan peserta didik 

sehingga pencapaian kompetensi yang kurang optimal dapat segera diperbaiki. 

b. Otentik 

Penilaian dilakukan untuk mengukur kompetensi secara holistik. 

Aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan dinilai secara bersamaan 

sesuai dengan kondisi nyata. Penilaian dilaksanakan untuk mengetahui 

pencapaian kompetensi peserta didik yang dikaitkan dengan situasi nyata 

bukan dunia sekolah. Oleh karena itu dalam melakukan penilaian 

digunakan berbagai bentuk dan teknik penilaian. 

Penilaian otentik tidak hanya mengukur apa yang diketahui oleh 

peserta didik, tetapi lebih menekankan mengukur apa yang dapat dilakukan 

oleh peserta didik. 

c. Berkesinambungan 

Penilaian berkesinambungan dimaksudkan sebagai penilaian yang 

dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan selama pembelajaran 

berlangsung. Tujuannya adalah untuk mendapatkan gambaran yang utuh 

mengenai perkembangan hasil belajar peserta didik, memantau proses, 

kemajuan, dan perbaikan hasil terus menerus dengan menggunakan 

berbagai bentuk penilaian. 

d. Menggunakan bentuk dan teknik penilaian yang bervariasi 

Penilaian sikap, pengetahuan dan keterampilan menggunakan 

berbagai teknik penilaian yang sesuai dengan karakteristis kompetensi 

yang akan diukur atau dinilai. Berbagai metode atau teknik penilaian 

dapat digunakan seperti tes tertulis, tes lisan, penugasan, penilaian kinerja 

(praktek dan produk), penilaian proyek, portofolio, dan pengamatan atau 

observasi. 

e. Berdasarkan acuan kriteria 

Penilaian sikap, pengetahuan dan keterampilan menggunakan 

acuan kriteria. Kemampuan peserta didik tidak dibandingkan terhadap 

kelompoknya, tetapi dibandingkan terhadap ketuntasan yang ditetapkan. 

Kriteria ketuntasan ditetapkan oleh satuan pendidikan dengan 

mempertimbangkan dengan karakteristik peserta didik, karakteristik mata 

pelajaran dan kondisi satuan pendidikan3

Proses pendidikan adalah proses untuk mengembangkan potensi siswa 

menjadi kemampuan dan keterampilan tertentu, hanya saja perlu dipahami 

bersama bahwa pada dasarnya tidaklah mudah untuk dapat mengakomodasikan 

kebutuhan setiap siswa secara tepat dalam proses pendidikan, namun harus pula 

menjadi pemahama bahwa setiap siswa harus diperlakukan secara adil dalam 

proses pendidikan, termasuk di dalamnya proses penilaian. Untuk itu proses 

penilaian yang dilakukan harus memiliki asas keadilan, kesetaraan serta 

obyektifitas yang tinggi.

Pernyataan tersebut mengandung pengertian bahwa setiap siswa harus 

diperlakukan sama dan meminimalkan semua bentuk prosedur ataupun tindakan 

yang menguntungkan atau merugikan salah satu atau sekelompok siswa. Di 

samping itu penilaian yang adil harus tidak membedakan latar belakang sosial 

ekonomi, budaya, bahasa dan gender.

C. Tujuan Pengembangan dan Inovasi Penilaian hasil Belajar PAI 

Hasil belajar mencakup perubahan yang dialami oleh siswa dalam hal sikap dan 

perbuatan atau terbentuknya karakter yang di harapkan. Baik hasil belajar maupun 

prestasi belajar siswa perlu dilakukan tindakan penilaian. Khusus hasil belajar siswa, 

tujuan pengembangan dan inovasi penilaian hasil belajar adalah:

a. Untuk mengetahui serta mengembangkan tingkat penguasaan peserta didik 

terhadap materi yang telah di berikan.

b. Mengetahui kemajuan belajar siswa, baik sebagai individu maupun 

anggota kelompok/kelas setelah ia mengikuti pendidikan dan pembelajaran 

dalam jangka waktu yang telah di tentukan.

c. Mengetahui kecakapan, motivasi, bakat, minat, dan sikap peserta didik 

terhadap program pembelajaran.

d. Untuk mengetahui tingkat kemajuan dan kesesuaian hasil belajar peserta didik 

dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah di tetapkan.

e. Untuk menempatkan peserta didik sesuai dengan potensi yang di milikinya

f. Mengetahui tingkat efektifitas dan efisiensi berbagai komponen 

pembelajaran yang di pergunakan guru dalam jangka waktu 

tertentu. Komponen pembelajaran itu misalnya menyangkut perumusan 

materi pembelajaran, pemilihan metode pembelajaran, 

media, sumber belajar, dan rancangan sistem penilaian yang dipilih.5

D. Langkah-langkah Pengembangan dan Inovasi Penilaian hasil Belajar PAI 

Langkah-langkah pengembangan penilaian secara umum adalah :

1. Melakukan pengembangan analisis kebutuhan, cara efektif untuk 

mengidentifikasi masalah yang muncul dalam sebuah organisasi 

pembelajaran yang muncul pada keadaan sekarang, terutama bila 

perancangannya atau dalam mendesain pembelajarannya tidak begitu 

akurat.

2. Melakukan kajian terhadap teori dan kurikulum, dalam melakukan 

pengembangan penilaian maka harus disesuaikan dengan teori dalam 

kurikulum yang berlaku. Setiap sekolah bisa memakai kurikulum yang 

berlaku baik kurikulum kurtilas ataupun kurikulum merdeka

3. Membuat rancangan pengembangan berupa kisi-kisi. Terdapat tahapan 

dalam penyusunan kisi-kisi diantaranya :

a. Menentukan kompetensi dasar yang akan di ukur. KD adalah 

kemampuan minimal yang harus dikuasai peserta didik setelah 

mempelajari materi pelajaan tertentu.

b. Memilih materi yang esensial sesuai dengan indikator 

c. Merumuskan indikator yang mengacu pada KD 

4. Melakukan uji keterbacaan teks untuk tes yaitu uji keterbacaan yang 

dirancang untuk menunjukan kesulitan pemahaman ketika membaca 

sebuah tulisan dan tes.

5. Membuat draf awal alat penilaian

6. Melakukan uji coba tes (validitas, reliabilitas )

7. Revisi

8. Draf akhir 

Langkah-langkah pengembangan penilaian hasil belajar berdasarkan 

HOTS yang terdapat dalam kurikulum 2013 :

1. Menganalisis kompetensi dasar yang akan dibuat dalam penilaian berbasis 

HOTS

2. Menyususn kisi-kisi penilaian yang sesuai dengan kompetensi dasar yang 

telah dianalisisis

3. Mengaitkan dengan permasalahan yang menarik dalam kehidupan seharihari 

4. Menuliskan penilaian ke dalam bentuk soal

5. Membuat pedoman penskoran/penilaian serta kunci jawaban6

E. Contoh-contoh Pengembangan dan Inovasi Penilaian hasil Belajar PAI dalam 

Pendidikan Era Society 5.0

a. Penilaian hasil belajar pada kurikulum 2013

Kurikulum 2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi.

Penilaian hasil belajar peserta didik pada kurikulum 2013 meliputi 

aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Hal yang perlu 

dipersiapkan oleh guru sebelum penilaian dilakukan adalah menetapkan KKM dan menyiapkan instrumen penilaian. KKM 

akan dijadikan dasar untuk menetapkan kegiatan remedial atau 

pengayaan yang akan dilaksanakan oleh peserta didik. 

Dalam K-13 penilaian yang diterapkan merupakan penilaian 

soal berbasisi HOTS (High, Order, Thinking Skill) diterapkannya 

penilaian berbasis HOTS ini bertujuan agar proses pembelajaran dapat 

memotivasi siswa untuk mengembangkan kemampuan berfikirnya 

sehingga dapat berfikir secara kreatif dan inovatif.

b. Penilaian hasil belajar kurikulum Merdeka

Sistem penilaian pada kurikulum merdeka belajar :

- Sistem pendidikan harus mendorong tumbuhnya praktik belajar 

mengajar yang menumbuhkan daya nalar dan karakter peserta didik 

secara utuh

- Pembelajaran dan penilaian memberika ruang kepada guru untuk 

melakukan inovasi agar siswa tumbuh dan berkembang sesuai 

minat , bakat, dan kemampun

Penilaian pembelajaran di Kurikulum 2022 difokuskan pada penilaian 

formatif yang dilakukan secara berkala. Penilaian formatif yang dilakukan 

pendidik tidak hanya penilaian untuk pembelajaran (assessment for learning) 

tetapi juga penilaian sebagai pembelajaran (assessment as learning).

Seperti yang kita ketahui bahwa penilaian sebagai pembelajaran yaitu 

proses penilaian yang dilakukan pendidik yang memungkinkan peserta didik

melihat capaian dan kemajuan belajarnya untuk menentukan target belajar.

Agar penilaian formatif dan pembelajaran menjadi suatu kesatuan, 

perencanaan penilaian formatif dibuat menyatu dengan perencanaan 

pembelajaran dalam Modul Ajar. Penilaian formatif menjadikan pembelajaran 

lebih berkualitas dan lebih menjamin tercapainya tujuan pembelajaran bagi 

setiap peserta didik.

Beberapa macam penilaian formatif yang dapat dipraktikan oleh Guru 

dalam kurikulum Merdeka 2022 :

1. Observasi (Pengamatan)

Pendidik dapat mengetahui apa yang telah dan/atau belum 

dikuasai oleh peserta didik melalui apa yang dikatakan, dilakukan, 

dan dihasilkan oleh peserta didik. Saat proses kegiatan belajar 

mengajar berlangsung, observasi dapat dilakukan oleh pendidik 

untuk mengetahui apa yang sudah dan belum dikuasai oleh peserta 

didik dalam hal sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta 

didik. 

2. Bertanya (Questioning)

Pertanyaan harus dirumuskan dan disampaikan dengan baik 

oleh pendidik kepada peserta didik secara lisan. Jawaban peserta 

didik terhadap pertanyaan pendidik dapat memberikan gambaran 

yang baik tentang kemajuan penguasaan kompetensi mereka. 

Kemudian Pertanyaan biasanya disampaikan secara lisan pada 

awal, tengah, atau akhir pelajaran. Peserta didik diberi waktu yang 

cukup untuk berpikir, mengingat apa yang telah dipelajari. 

Pertanyaan pendidik tidak saja menjadikan pendidik mengetahui 

sampai di mana peserta didik telah menguasai kompetensi yang 

dituju, tetapi juga membantu peserta didik belajar. 

Selanjutnya Bertanya dapat dilakukan dengan berbagai cara, 

tingkat kesulitan dan/atau jenis pertanyaan yang diberikan 

hendaknya bervariasi, dan menyertakan pertanyaan yang tidak 

sekedar menuntut ingatan akan sekumpulan fakta atau angka, tetapi 

pertanyaan yang mendorong pelibatan proses kognitif tingkat 

tinggi (higher order thinking skills). 

3. Uraian Singkat

Pendidik memberikan sebuah pertanyaan kepada peserta didik 

dan meminta mereka menjawabnya. Uraian Singkat adalah teknik 

penilaian formatif yang cepat dan memungkinkan pendidik untuk 

menyimpulkan tingkat penguasaan peserta didik dalam suatu topik 

pembelajaran. 

Kemudian pendidik menjelaskan bahwa mereka mempunyai 

waktu yang sangat singkat (biasanya satu menit) untuk menuliskan 

jawaban mereka. Untuk itu, pendidik harus memastikan bahwa 

pertanyaan yang disampaikan dapat dijawab dalam waktu singkat.

Pertanyaan-pertanyaan yang digunakan dapat membuat peserta 

didik merefleksikan penguasaan materi dan menghubungkannya 

dengan kehidupan mereka masing-masing.

4. Contoh dan Bukan Contoh

Contoh dan bukan contoh memberikan pendidik informasi 

mengenai tingkat pemahaman peserta didik. Pendidik meminta 

peserta didik untuk memberikan contoh dan bukan contoh dari 

sebuah topik yang sedang dibahas. 

5. Kartu Jawaban

Ada banyak kegunaan kartu jawaban di dalam kelas. Pendidik

memberikan sebuah pertanyaan dan meminta peserta didik untuk 

menjawab dengan mengangkat kartu jawaban mereka. Kartu 

jawaban yang paling umum adalah pertanyaan dengan jawaban 

„YA‟ atau „TIDAK‟.

Setelah diberikan satu pertanyaan, peserta didik menjawab 

dengan mengangkat kartu jawaban mereka. Pendidik mencermati 

seluruh kelas dengan singkat, dan memberikan penilaian terhadap 

pemahaman mereka. Peserta didik diberi dua macam kartu 

jawaban. Satu kartu dengan kata „YA‟ dan lainnya dengan kata 

„TIDAK‟. 



DAFTAR PUSTAKA

Depdiknas,2004. Kurikulum 2004 pedoman penilain kelas. Jakarta : Depdiknas

Zainal Arifin, 2012. Evaluasi Pembelajaran. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan 

Islam Kementerian Agama RI

Panduan Penilaian di Sekolah Dasar, Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar , 8-9

Depdiknas,2004. Kurikulum 2004 pedoman penilain kelas. Jakarta : Depdiknas

Jurnal Landasan Pengembangan Kurikulum- Direktorat UPI

Jurnal Penilaian dalam pengajaran – Direktorat UPI 

Jurnal Penyusunan Pengembangan Penilaian berbasis Hots – Echa surya kinanti

Zainal Arifin, 2012. Evaluasi Pembelajaran. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan 

Islam Kementerian Agama RI



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengembangan Dan Inovasi Ekstrakulikuler PAI

 1. Karakteristik ekstrakulikule PAI - Individual, yakni dikembangkan sesuai dengan potensi/bakat peserta didik masing-masing. - Pilih...