1. Pendekatan
Pengembangan dan Inovasi Kurikulum PAI
Di dalam teori
kurikulum setidak-tidaknya tedapat lima pendekatan yang dapat digunakan dalam
pengembangan kurikulum, yaitu pendekatan subjek akademis, pendekatan
humanistis, pendekatan akselerasi, pendekatan rekonstruksi sosial, pendekatan
teknologis, pendekatan fenomenologis, dan pendekatan problem peserta didik. [1]
Adapun
pendekatan-pendekatan pengembangan kurikulum pendidikan agama islam antara
lain:
1. Pedekatan Berbasis Akademis
Pendekatan
subjek akademis dalam menyusun kurikulum atau program pendidikan didasarkan
pada sistematisasi setiap disiplin ilmu. Tiap ilmu engetahuan atau mata
pelajaran yang diajarkan memiliki sistematisasi tertentu, yang berbeda dengan
sistematisasi ilmu lainnya. Pengembangan kurikulum subjek akademis dilakukan
dengan cara mnetapkan terlebih dahulu mata pelajaran/mata kuliah apa yangharus
dipelajari peserta didik untuk pengembangan disiplin ilmu.
Pendidikan
agama Islam di sekolah/madrasah meliputi aspek Al-Qur’an/Hadits, keimanan,
akhlak, ibadah/muamalah, dan tarikh/sejarah umat islam yang menyatu dalam satu
pelajaran yaitu Pendidikan Agama Islam (PAI). Sementara dimadrasah sapek-aspek
tersebut dijadikan sebagai sub-sub mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI)
yang meliputi mata pelajaran Al-Qur’an Hadits, Fiqh, Akidah Akhlak, dan Sejarah
Kebudayaan Islam (SKI) yang konteks disini lebih baik pembelajarannya di
madrasah dari pada di sekolah SMP dan SMA karena banyak jam pembelajarannya
yang terbagi dalam sub-sub seperti diatas.[2]
Akan tetapi
juga mempunyai kelemahan dalam hal ini adalah kegagalan dalam memberikan
perhatian kepada yang lainnya, dan melihat bagaimana isi dan disiplin dapat
membawa mereka pada permasalahan kehidupan modern yang kompleks, yang tidak
dapat dijawab oleh hanya satu ilmu saja.
2. Pendekatan
Berbasis Humanistis
Pendekatan
humanistik dalam pengembangan kurikulum bertolak dari ide "memanusiakan
manusia". Penciptaan konteks yang akan memberi peluang manusia untuk
menjadi lebih human, untuk mempertinggi harkat manusia merupakan dasar
filosofi, dasar teori, dasar evaluasi dan dasar pengembangan program
pendidikan.[3]
Kurikulum
Humanistik dikembangkan oleh para ahli pendidikan Humanistik. Kurikulum ini
berdasarkan konsep aliran pendidikan pribadi yaitu John Dewey. Aliran ini lebih
memberikan tempat utama kepada siswa. kurikulum Humanistik ini, guru diharapkan
dapat membangun hubungan emosional yang baik dengan peserta didiknya. Oleh
karena itu, peran guru yang diharapkan adalah sebagai berikut:
a.
Mendengar pandangan realitas peserta didik secara komprehensif
b.
Menghormati individu peserta didik
c.
Tampil alamiah, otentik, tid ak dibuat-buat.
Dalam pendekatan Humanistik ini, peserta didik diajar untuk membedakan
hasil berdasarkan maknanya.Kurikulum ini melihat kegiatan sebagai sebuah
manfaat untuk peserta dimasa depan. Sesuai dengan prinsip yang dianut,
kurikulum ini menekankan integritas, yaitu kesatuan perilaku bukan saja yang
bersifat intelektual tetapi juga emosional dan tindakan.Beberapa acuan dalam
kurikulum ini antara lain:
a. Integrasi semua domainafeksi peserta didik,
yaitu emosi, sikap, nilai-nilai, dan domain kognisi, yaitu kemampuan dan pengetahuan.
b. Kesadaran dan kepentingan
c. Respon
terhadap ukuran tertentu, seperti kedalaman suatu keterampilan.
Kurikulum humanistik memeliki kelemahan,
antara lain:
a. Keterlibatan emosional tidak selamanya
berdampak positif bagi perkembangan individual peserta didik
b. Meskipun kurikulum ini sangat menekankan
individu tapi kenyataannya terdapat keseragaman peserta didik
c. Kurikulum ini kurang memperhatikan kebutuhan
masyarakat secara keseluruhan
3. Pendekatan
Berbasis Akselerasi
Kurikulum ini sangat memperhatikan hubungan kurikulum dengan social
masyarakat dan politik perkembangan ekonomi. Kurikulum ini bertujuan untuk
menghadapkan peserta didik pada berbagai permasalahan manusia dan kemanusian.[4]
Permasalahan
yang muncul tidak harus pengetahuan social saja, tetapi di setiap disiplin ilmu
termasuk ekonomi, kimia, matematika dan lain-lain. Kurikulum ini bersumber pada
aliran pendidikan interaksional. Menurut mereka pendidikan bukan upaya sendiri,
melainkan kegiatan bersama. Melalui interaksi ini siswa berusaha memecahkan
problema-problema yang dihadapinya dalam masyarakat menuju pembentukan
masyrakat yang lebih baik.
Kegiatan
yang dilakukan dalam kurikulum rekonstruksi social antara lain melibatkan:
a. Survey kritis tehadap suatu masyarakat
b. Study
yang melihat hubungan antara ekonomi local denagn ekonomi nasional atau
internasional
c. Study
pengaruh sejarah dan kecenderungan situasi ekonomi local
d. Uji coba kaitan praktek politik dengan
perekonomian
e. Berbagai pertimbangan perubahn politik
f. Pembatasan kebutuhan masyarakat pada umumnya
Pembelajan yang dilakukan dalam kurikulum rekonstruksi social harus
memenuhi 3 kriteria berikut, yaitu: nyata, membutuhkan tindakan, dan harus
mengajarkan nilai. Evaluasi dalam kurikulum rekontruksi social mencakup
spektrum luas, yaitu kemampuan peserta didik dalam menyampaikan permasalahan,
kemungkinan pemecahan masalah, pendefinisian kembali pandangan mereka dan
kemauan mengambil tindakan.
4. Pendekatan
Berbasis Teknologis
Pendidikan
merupakan upaya menyiapkan peserta didik untuk menghadapai masa depan perubahan
masyarakat yang semakin pesat yang akibat dari perkembangan IPTEK. Oleh karena
itu pengembangan kurikulum pendidikan harus menggunakan pendekatan IPTEK.[5]
Pembelajaran dikatakan menggunakan pendekatan teknologik, bilamana ia
menggunakan pendekatan sistem dalam menganalisis masalah belajar, merencanakan,
mengelola, melaksanakan dan menilainya, disamping itu pendekatan teknologik
ingin mengejar kemanfaatan tertentu, sehingga proses dan rencana produknya
(hasilnya) diprogram sedemikian rupa , agar pencapaian hasil pembelajaranya
(tujuan) dapat dievaluasi dan diukur dengan jelas dan terkontrol. Dari rencana
proses pembelajaran sampai mencapai hasil tersebut diharapkan dapat
dilaksanakan secara efektif dan efisien.
Pendekatan
teknologik ini sudah barang tentu memiliki keterbatasan-keterbatasan ,antara
lain: ia terbatas pada hal-hal yang bisa dirancang sebelumnya, baik yang
menyangkut proses pembelajaran maupun produknya. Karena adanya keterbatasan
tersebut, maka dalam pembelajaran pendidikan agama islam tidak selamanya dapat
menggunakan pendekatan teknologis.
Jika dalam
sebuah pembelajaran PAI menyangkut perencanaan dan proses bisa dengan
pendekatan teknologis akan tetapi ketika harus mengevaluasi tentang keimanan
peserta didik atas materi rukun iman misalnya , maka pendekatan teknologis
tidak bisa digunakan,karena evaluasi ini sulit untuk diukur.
5. Pendekatan Paradigma Fenomenologis
Pendekatan
fenomenologis adalah pengembangan yang memperhatikan fenomena empirik yang
terjadi dalam kehidupan masarakat dari bentuk rasionalismeyang dimiliki.[6]
Pemikiran ini berasumsi bahwa manusia adalah pelaku yang aktif, kreatif, dan
bahkan manipulatif dalam menghadapi lingkungannya,[7] yng dalam hal ini
meghadapi arus global.[8] Oleh karena itu, guru sebgai pengembang kurikulum
disatuan pendidikan agama islam tidakboleh menganggap pasif pada peserta didik,
karena peserta didik sebagai subjek didik dalam pendidikan agama islam Sejalan
dengan paradigma fenomenologis, maka penyelenggaraan pendidikan agama islam
didasarkan pada pedagogis yang tidak hanya melihat proses pendidikan sekedar
proses pendewasaan, proses sosialisasi, atau proses penyesuaian budaya, tetapi
lebih dari itu, dimana pedagogis mengkaji proses seseorang menjadi manusia yang
sebenarnya yaitu manusia yang mempunyai kepribadian baik, berakhlak baik dan
berbudi pekerti yang luhur. Dengan kata lain proses individualisasi hanya dapa
terwujud apabila diri pribadiya tidak dapat berpartisipasi dalam perubahan
sosial[9]
Berdasarkan
uraian di atas, maka dapat dipahami bahwa pengembangan kurikulum pendidikan
agama islam dengan pendekatan fenomenologis dibangun berdasarkan keinginan untu
memaksimalkan potensi yang ada dalam diri peserta didik sehingga segenap
potensi dan kemampuannya dapat dipacu dan dikembangkan secara maksimal demi
terciptanya calon-calon pendidik pendidikan agama islam yang berkualitas dan
mampu bersaing dalam arus globalisasi ini.
6. Pendekatan Problem Peserta Didik
Pendidikan
merupakan upaya memperkenalkan manusia akan eksistensi dirinya baik sebagai
diri pribadi yang dimilikinya kebebasan berkehendak Hurriyyatul iradah maupun
sebagai hamba tuhan yang terikat oleh hukum normatif syariah, dan sekaligus
sebagai wakil tuhan di atas bumi khalifatu fil ardhi yang dibebani suatu
tanggung jawab yang besar. Oleh karena itu, pengembangan kurikulum perlu
memperhtikan problematika peserta didik terkait dengan tujuan pendidikan agama
islam yang diharapka bisa disalurkan melaui kurikulum yang disusun dan
dilaksanakan dimasing-masing satuan pendidikan
Salah satu
persoalan utama yang ada pada peserta didik adalah pola fikir kritis dan
kreatif, dengan kata lain pola fikir peserta didik dapat diketahuai dari:
a.
Sensitif tidaknya mereka dalam melihat suatu masalah.
b.
Orisinal tidaknya ide pikiran yang dikemukakan.
c.
Lancar tidaknya mereka dalam mengemukakan ide.
d.
Fleksibel idaknya mereka dalam berfikir, dan
e.
Mampu tidaknya mereka mengutarakan kembali pengetahuan yang telah
dimiliki.[10]
2.
Landasan
Pengembangan dan Inovasi Kurikulum PAI
Pengertian landasan Menurut Hornby c. s. dalam
“The anvance leaner’s dictionari of current English” mengemukakan
definisi landasan sebagai berikut : “faoundation that on which an idea
or belief rest an underlying principle’s as the foundations of religious belief
the basis or starting poin”. Jadi menurut Hornby, landasan adalah suatu
gagasan atau kepercayaan yang menjadi sandaran, sesuatu prinsip yang mendasari
sesuatu. Contohnya dalam agama Islam yang menjadi landasan utama umat muslim
dalam melaksanakan ibadah kepada Allah SWT adalah al-qur’an dan sunnah. Jadi,
landasan kurikulum dapat diartikan sebagai suatu gagasan atau prinsip yang
bersumber dari kepercayaan dan menjadi sandaran atau pijakan untuk pengembangan kurikulum yang dinamis.
Landasan Pengembangan dan inovasi kurikulum Pendidikan
Agama Islam di sekolah, pada hakikatnya adalah faktor yang harus diperhatikan
dan dipertimbangkan oleh para pengembang kurikulum ketika hendak mengembangkan
atau merencanakan suatu kurikulum lembaga pendidikan. Landasan-landasan
tersebut antara lain:
1.
Landasan Agama
Dasar Agama adalah dasar yang ditetapkan nialai-nilai
ilahi yang terdapat pada Al-Qur’an dan As-Sunnah yang merupakan nilai yang
kebenarannya mutlak dan universal.
Prinsip dalam pendidikan Islam tentang penyusunan kurikulum
menghendaki keterkaitannya dengan sumber pokok agama yaitu al-Qur’an dan Hadis.
Prinsip yang ditetapkan Allah SWT. dan diperintahkan Rasulullah Saw. berikut
ini dapat dijadikan pegangan dasar kurikulum tersebut:
a)
“Carilah segala apa yang telah dikaruniakan Allah
kepadamu mengenai kehidupan di akhirat dan janganlah kamu melupakan nasib
hidupmu di dunia dan berbuatlah kebaikan sebagaimana Allah telah berbuat baik
kepadamu”. (Q.S. Al-Qisas
: 77)
b)
Sabda Rasulullah : Barangsiapa yang menginginkan
dunia, maka hendaklah ia menguasai ilmunya dan barang siapa menghendaki akhirat
(kebahagiaan hidup di akhirat) hendaklah ia menguasai ilmunya, dan barangsiapa
menghendaki keduanya, maka hendaklah ia menguasai ilmu keduanya. (Hadist Nabi).
Dari
dasar-dasar kurikulum tersebut diaplikasikan dalam kurikulum pendidikan formal
yang terdapat pada kurikulum pendidikan agama Islam. Merujuk kurikulum
pendidikan formal yang terdapat di sekolah dan madrasah di Indonesia, maka
batasan atau konsep kurikulum mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
Sistem Pendidikan Nasional.
Dasar
kurikulum secara umum dapat ditarik secara khusus ke dalam kurikulum Pendidikan
Agama Islam yang tentunya al-Qur’an sebagai dasar pokoknya.
Dalam
mengembangkan kurikulum sebaiknya berlandaskan pada Pancasila terutama sila ke
satu Ketuhanan Yang Maha Esa. Di Indonesia menyatakan bahwa kepercayaan dan
ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya
masing-masing individu. Dalam kehidupan, dikembangkan sikap saling menghormati
dan bekerjasama antara pemeluk-pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan
yang berbeda-beda, sehingga dapat terbina kehidupan yang rukun dan damai.
2.
Landasan
Filosofi
Seorang pengembang kurikulum dalam mengambil
keputusan mengenai kurikulum harus memperhatikan falsafah, baik falsafah
bangsa, falsafah lembaga pendidikan dan falsafah pendidik.Ada tiga cabang besar
filsafat, yaitu metafisik yang membahas segala yang ada dalam alam ini, epistemology
yang membahas kebenaran dan aksiologi yang membahas nilai.Aliran-aliran
filsafat yang kita kenal bertolak dari pandangan yang berbeda dalam ketiga hal
itu.
Filsafat memegang peranan penting dalam pengembangan kurikulum.
Sama halnya seperti dalam Filsafat Pendidikan, kita dikenalkan pada berbagai
aliran filsafat, seperti: perenialisme, essensialisme, eksistensialisme,
progresivisme, dan rekonstruktivisme.
Dalam pengembangan kurikulum pun senantiasa berpijak pada
aliran-aliran filsafat tertentu, sehingga akan mewarnai terhadap konsep dan
implementasi kurikulum yang dikembangkan. Hubungan antara Filsafat dengan
Filsafat Pendidikan menurut beberapa ahli yang dikutip oleh Yahya Nursidik
adalah sebagai berikut: negara dan khususnya di Indonesia, tampaknya mulai
terjadi pergeseran landasan dalam pengembangan kurikulum, yaitu dengan lebih
menitikberatkan pada filsafat rekonstruktivisme.
3.
Landasan
Psikologis
Dalam proses pendidikan terjadi interaksi antar-individu manusia,
yaitu antara peserta didik dengan pendidik dan juga antara peserta didik dengan
orang-orang yang lainnya. Manusia berbeda dengan makhluk lainnya, karena
kondisi psikologisnya. Manusia berbeda dengan benda atau tanaman, karena benda
atau tanaman tidak mempunyai aspek psikologis. Manusia juga lain dari binatang,
karena kondisi psikologisnya jauh lebih tinggi tarafnya dan lebih kompleks
dibandingkan dengan binatang. Berkat kemampuan-kemampuan psikologis yang lebih
tinggi dan kompleks inilah sesungguhnya manusia lebih maju, lebih banyak
memiliki kecakapan, pengetahuan, dan keterampilan dibandingkan dengan binatang. Berkat
kemampuan-kemampuan psikologis.
Kondisi psikologis setiap individu berbeda,
karena perbedaan tahap perkembangannya, latar belakang social-budaya, juga
karena perbedaan faktor-faktor yang dibawa dari kelahirannya. Kondisi ini pun berbeda pula bergantung pada konteks, peranan, dan
status individu diantara individu-individu yang lainnya. Interaksi yang
tercipta dalam situasi pendidikan harus sesuai dengan kondisi psikologis para
peserta didik maupun kondisi pendidiknya.
Jadi, sesuai dengan yang dikemukakan oleh Nana
Syaodih Sukmadinata bahwa minimal terdapat dua bidang psikologi yang mendasari
pengembangan kurikulum yaitu psikologi perkembangan dan psikologi
belajar. Keduanya sangat
diperlukan, baik di dalam merumuskan tujuan, memilih dan menyusun bahan
ajar, memilih dan menerapkan metode pembelajaran serta teknik-teknik
penilaian.
Psikologi perkembangan merupakan ilmu yang mempelajari tentang
perilaku individu berkenaan dengan perkembangannya. Dalam psikologi
perkembangan dikaji tentang hakekat perkembangan, pentahapan perkembangan,
aspek-aspek perkembangan, tugas-tugas perkembangan individu, serta hal-hal
lainnya yang berhubungan perkembangan individu, yang semuanya dapat dijadikan
sebagai bahan pertimbangan dan mendasari pengembangan kurikulum.
Psikologi belajar merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku
individu dalam konteks belajar. Psikologi belajar mengkaji tentang hakekat
belajar dan teori-teori belajar, serta berbagai aspek perilaku individu lainnya
dalam belajar, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan
sekaligus mendasari pengembangan kurikulum.
4.
Landasan
Sosial-Budaya
Sosiologi adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki berbagai gejala
sosial hubungan antar individu dengan individu, antar golongan, lembaga sosial
yang disebut juga ilmu masyarakat. Didalam kehidupan sehari-hari anak selalu
bergaul dengan lingkungan atau dunia sekitar. Dunia sekitar merupakan
lingkungan hidup bagi manusia. Pada dasarnya dunia sekitar manusia dapat
digolongkan menjadi tiga bagian besar yaitu:
a)
Dunia alam
kodrat.
b)
Sekitar benda-benda buatan manusia.
c)
Dunia sekitar masyarakat.
Landasan sosiologis pengembangan kurikulum
adalah asumsi-asumsi yang berasal dari sosiologi yang dijadikan titik tolak
dalam pengembangan kurikulum. Pendidikan adalah proses sosialisasi melalui
interaksi insani menuju manusia yang berbudaya. Pendidikan merupakan proses
sosialisasi dan pewarisan budaya dari generasi ke generasi selanjutnya dalam
upaya meningkatkan harkat dan martabat manusia, baik sebagai individu, kelompok
masyarakat, maupun dalam konteks yang lebih luas yaitu budaya bangsa. Oleh
karena itu anak didik dihadapkan pada budaya, dibina dan dikembangkan sesuai
dengan nilai budayanya.
Pendidikan sebagai proses budaya adalah upaya
membina dan mengembangkan daya cipta, karsa, dan rasa manusia menuju ke
peradaban manusia yang lebih luas dan tinggi, yaitu manusia yang berbudaya.
Semakin meningkatnya perkembangan sosial budaya manusia, akan menjadikan
tuntutan hidup manusia semakin tinggi pula, untuk itu diperlukan kesiapan
lembaga pendidikan dalam menjawab segala tantangan yang diakibatkan
perkembangan kebudayaan tersebut.
Oleh karena itu, sebagai
antisipasinya lembaga pendidikan harus menyiapkan anak didik untuk hidup secara
wajar sesuai dengan perkembangan sosial budaya masyarakatnya, untuk itu
diperlukan inovasi-inovasi pendidikan terutama menyangkut kurikulum. Kurikulum
pendidikan harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat saat ini, dan bahkan
harus dipersiapkan untuk mengantisipasi kondisi-kondisi yang bakal terjadi, dan
hal ini juga menjadi tugas dari seorang guru untuk dapat membina dan
melaksanakan kurikulum, agar apa yang diberikan kepada anak didiknya berguna
dan relevan dengan kehidupan dalam masyarakat.
Mendidik anak dengan baik
hanya mungkin dilakukan jika kita memahami masyarakat tempat ia hidup, karena
itu setiap pembina kurikulum harus senantiasa mempelajari keadaan,
perkembangan, kegiatan, dan aspirasi masyarakat. Salah
satu ciri masyarakat adalah perubahannya yang sangat cepat seiring perkembangan
ilmu pengetahuan.
Perubahan-perubahan itu
secara otomatis memberikan tugas yang lebih luas dan berat kepada lembaga
pendidikan, karena anak yang saat ini memasuki sekolah dasar (SD) akan
menghadapi dunia yang sangat berbeda dengan masyarakat 15 atau 20 tahun kedepan
saat anak tersebut menyelesaikan studinya di universitas misalnya. Perubahan
masyarakat mengharuskan kurikulum untuk senantiasa ditinjau kembali. Kurikulum yang baik pada suatu saat, bisa
jadi sudah tidak lagi sesuai dalam keadaan yang sudah berubah. Sebagai
contoh, dalam kehidupan bermayarakat, anak harus dididik untuk menghargai jasa
orang lain, karena di zaman yang semakin maju manusia tidak bisa hidup tanpa
bantuan orang lain, begitu pula terhadap berbagai kebutuhan yang dikemukakan
oleh berbagai golongan masyarakat, dan juga oleh falsafah hidup dan
pendidikannya.
5.
Landasan
Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi
Ilmu pengetahuan dan teknologi adalah produk dari kebudayaan.
Kebudayaan manusia yang terkait dengan ilmu dan teknologi pada saat ini telah
mencapai tingkatan yang sangat tinggi.
Kemajuan cepat dunia dalam bidang informasi dan teknologi dalam dua
dasa warsa terakhir telah berpengaruh pada peradaban manusia melebihi jangkauan
pemikiran manusia sebelumnya. Pengaruh ini terlihat pada pergeseran tatanan
sosial, ekonomi dan politik yang memerlukan keseimbangan baru antara
nilai-nilai, pemikiran dan cara-cara kehidupan yang berlaku pada konteks global
dan lokal. Selain itu, dalam abad pengetahuan sekarang ini, diperlukan
masyarakat yang berpengetahuan melalui belajar sepanjang hayat dengan standar
mutu yang tinggi. Sifat pengetahuan dan keterampilan yang harus dikuasai
masyarakat sangat beragam dan canggih, sehingga diperlukan kurikulum yang
disertai dengan kemampuan meta-kognisi dan kompetensi untuk berfikir dan
belajar bagaimana belajar (learning to learn) dalam mengakses, memilih dan
menilai pengetahuan, serta mengatasi siatuasi yang ambigu dan antisipatif
terhadap ketidak pastian.
Perkembangan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, terutama
dalam bidang transportasi dan komunikasi telah mampu merubah tatanan kehidupan
manusia. Perkembangan
IPTEK, baik secara langsung maupun tidak langsung menuntut perkembangan
pendidikan. Pengaruh langsung perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
adalah memberikan isi atau materi atau bahan yang akan disampaikan dalam
pendidikan. Pengaruh tak langsung adalah perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknolgi menyebabkan perkembangan masyarakat, dan perkembangan masyarakat
menimbulkan problem baru yang menuntut pemecahan dengan pengetahuan, kemampuan,
keterampilan baru yang dikembangkan dalam pendidikan. Oleh karena itu,
kurikulum seyogyanya dapat mengakomodir dan mengantisipasi laju perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga peserta didik dapat mengimbangi dan
sekaligus mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemaslahatan dan
kelangsungan hidup manusia.
Seiring dengan perkembangan pemikiran manusia, dewasa ini banyak
dihasilkan temuan-temuan baru dalam berbagai bidang kehidupan manusia
seperti kehidupan sosial, ekonomi, budaya, politik, dan kehidupan
lainnya. Ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) bukan menjadi
monopoli suatu bangsa atau kelompok tertentu. Baik secara langsung maupun tidak
langsung perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut berpengaruh
pula terhadap pendidikan. Perkembangan teknologi industri mempunyai hubungan
timbal-balik dengan pendidikan. Industri dengan teknologi maju memproduksi
berbagai macam alat-alat dan bahan yang secara langsung atau tidak langsung
dibutuhkan dalam pendidikan dan sekaligus menuntut sumber daya manusia yang
handal untuk mengaplikasikannya.
Kegiatan pendidikan membutuhkan dukungan dari penggunaan alat-alat
hasil industri seperti televisi, radio, video, komputer, dan peralatan lainnya.
Penggunaan alat-alat yang dibutuhkan untuk menunjang pelaksanaan program
pendidikan, apalagi disaat perkembangan produk teknologi komunikasi yang
semakin canggih, menuntut pengetahuan dan keterampilan serta kecakapan yang
memadai dari para guru dan pelaksana program pendidikan lainnya.
Mengingat pendidikan merupakan upaya menyiapkan siswa menghadapi masa depan dan
perubahan masyarakat yang semakin pesat termasuk di dalamnya perubahan ilmu pengetahuan
dan teknologi, maka pengembangan kurikulum haruslah berlandaskan pada ilmu
pengetahuan dan teknologi.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
secara langsung berimplikasi terhadap pengembangan kurikulum yang didalamnya
mencakup pengembangan isi/materi pendidikan, penggunaan strategi dan media
pembelajaran, serta penggunaan system evaluasi. Secara tidak langsung menuntut dunia pendidikan untuk dapat
membekali peserta didik agar memiliki kemampuan memecahkan masalah yang
dihadapi sebagai pengaruh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain
itu perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi juga dimanfaatkan untuk memecahkan
masalah pendidikan.
3. Prinsip
Pengembangan dan Inovasi Kurikulum PAI
Menurut pemikiran Nana Syaodih Sukmadinata (1997) bahwa ada prinsip umum
dalam pengembangan dan inovasi yang
perlu dievaluasi kurikulum antara lain :
1. Prinsip relevansi. Kurikulum yang kita rancang
dan kembangkan apakah sudah relevan dengan kebutuhan peserta didik untuk
menjawab kebutuhan masyarakat.
2. Prinsip
fleksibilitas. Kurikulum yang kita rancang dan
kembangkan apakah sudah bersifat adaptif, mampu menyesuaikan diri dengan
konteks pembelajaran.
3. Prinsip
kontinuitas. Kurikulum yang kita rancang dan kembangkan memungkinkan peserta
didik lebih sanggup mengembangkan potensinya kelak dalam rencana belajar
berikutnya (prinsip belajar sepanjang hayat).
4. Prinsip praktis. Kurikulum sebaiknya mudah
digunakan dengan alat sederhana dan biaya relatif murah, terutama dalam situasi
ekonmi dewasa ini. Selain itu, apa yang dipelajari mahasiswa seharusnya mampu
membentuk dan meningkatkan kompetensi mereka di dalam kehidupan sehari-hari.
5. Prinsip efektivitas. Efektivitas sebuah
kurikulum harus dilihat dari sejauhmana perubahan peserta didik, sebagaimana
dampak dalam kehidupan dan karyanya [1]
4. Prosedur Pengembangan
dan Inovasi Kurikulum PAI
Secara umum langkah-langkah pengembangan kurikulum
terdiri atas diagnosis kebutuhan, perumusan tujuan, pemilihan dan
pengorganisasian materi, pemilihan dan pengorganisasian pengalaman belajar, dan
pengalaman alat evaluasi.
1)
Analisis dan
Diagnosis Kebutuhan.
Langkah pertama
dalam pengembangan kurikulum adalah menganalisis dan mendiagnosis kebutuhan.
Analisis kebutuhan dapat dilakukan dengan mempelajari tiga hal, yaitu kebutuhan
siswa, tuntutan masyarakat/dunia kerja, dan harapan-harapan dari pemerintah
(kebijakan pendidikan). Kebutuhan siswa dapat dianalisis dari aspek-aspek
perkembangan psikologis siswa, tuntutan masyarakat, dan dunia kerja dapat
dianalisis dari berbagai kemajuan yang ada di masyarakat dan prediksi-prediksi
kemajuan masyarakat pada masa yang akan datang, sedangkan harapan pemerintah
dapat dianalisis dari kebijakan-kebijakan, khususnya kebijakan-kebijakan bidang
pendidikan yang dikeluarkan, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Hasil analisis
dari ketiga aspek tersebut, kemudian didiagnosis untuk disusun menjadi
serangkaian kebutuhan sebagai bahan masukan bagi kegiatan pengembangan tujuan.
Adapun
pendekatan yang dapat dilakukan untuk menganalisis kebutuhan ada tiga, yaitu
survei kebutuhan, studi kompetensi, dan analisis tugas.
a.
Survei kebutuhan merupakan cara yang relatif sederhana
dalam menganalisis kebutuhan. Seorang pengembang kurikulum dapat melakukan
wawancara dengan sejumlah orang, tokoh masyarakat, pejabat pemerintah, dan para
ahli terkait tentang apa yang dibutuhkan oleh siswa, masyarakat, dan pemerintah
berkaitan dengan kurikulum sebagai suatu program pendidikan.
b.
Studi kompetensi
dilakukan dengan analisis terhadap kompetensi-kompetensi yang dibutuhkan oleh
lulusan suatu jenis dan jenjang program pendidikan.
c.
Pendekatan
analisis tugas dilakukan dengan cara menganalisis setiap jenis tugas yang harus
diselesaikan. Tugas tersebut bisa berkaitan dengan aspek kognitif, afektif, dan
atau psikomotorik.
Hasil akhir kegiatan
analisis dan diagnosis kebutuhan ini adalah deskripsi kebutuhan sebagai bahan yang akan dijadikan masukan
bagi langkah selanjutnya dalam pengembangan kurikulum yaitu perumusan tujuan.
2)
Perumusan tujuan
Setelah kebutuhan ditetapkan, langkah selanjutnya adalah
merumuskan tujuan. Tujuan-tujuan dalam kurikulum berhierarki, mulai dari tujuan
yang paling umum (kompleks) sampai pada tujuan yang lebih khusus. Hirearki
tujuan tersebut meliputi: tujuan pendidikan nasional, tujuan institusional, tujuan kurikuler, serta
tujuan instruksional umum dan khusus.
Benyamin S. Bloom dalam Taxonomy of Educational
Objectives membagi tujuan menjadi tiga ranah/domain, yaitu kognitif, afektif,
dan psikomotor. Domain kognistif berkenaan dengan penguasaan
kemampuan-kemampuan intelektual atau berpikir, domain afektif berkenaan dengan
penguasaan dan pengembangan perasaan, sikap, minat, dan nilai-nilai, sedangkan
domain psikomotor berkenaan dengan penguasaan dan pengembangan
keterampilan-keterampilan motorik.
3)
Pemilihan dan Pengorganisasian Materi
Secara spesifik, yang dimaksud dengan materi kurikulum
adalah segala sesuatu yang diberikan kepada siswa dalam kegiatan belajar
mengajar. Isi dari kegiatan pembelajaran tersebut adalah isi dari kurikulum.
Tugas guru adalah mengembangkan bahan pelajaran tersebut berdasarkan tujuan
instruksional yang telah disusun dan dirumuskan sebelumnya.
Dalam hal penyusunan bahan pelajaran ini dikenal dengan
istilah scope dan squence. Scope atau ruang lingkup menyangkut keluasaan dan
kedalaman materi kurikulum.
Ada sejumlah
kriteria yang dapat dipertimbangkan dalam pemilihn materi kurikulum, anatar
lain :
1.
Materi
kurikulum harus dipilih berdasarkan tujuan yang hendak dicapai.
2.
Materi kurikulum dipilih karena dianggap berharga sebagai
warisan budaya (positif) dari generasi
masa lalu.
3.
Materi kurikulum dipilih karena berguna bagi penguasaan
suatu disiplin ilmu.
4.
Materi kurikulum
dipilih karena dianggap bemanfaat bagi kehidupan umat manusia, untuk belak masa
kini dan masa akan datang.
5.
Materi kurikulum dipilih karena sesuai dengan kebutuhan
dan minat anak didik, dan kebutuhan masyarakat.
Squence menyangkut urutan susunan bahan kurikulum.
Squence dapat disusun dengan mempertimbangkan tig hal, yaitu struktur disiplin
imu, taraf perkembangan siswa, dan pembagian materi kurikulum berdasarkan
tingkatan kelas.
Dalam penyusunan squence,
perlu dipertimbangkan beberapa hal berikut :
1.
Taraf kesulitan
materi pelajaran atau isi kurikulum.
2.
Kematangan dan
perkembangan siswa.
3.
Minat dan
kebutuhan siswa.
4)
Pemilihan dan Pengorganisasian Pengalaman
Belajar
Setelah materi kurikulum dipilih dan diorganisasikan,
langkah selanjutnya adalah memilih dan mengorganisasikan pengalaman belajar.
Cara pemilihan dan pengorganisasian pengalaman belajar dapat dilakukan dengan
menggunakan berbagai pendekatan, strategi, metode, serta teknik yang
disesuaikan dengan tujuan dan sifat materi yang akan diberikan.
Pengalaman belajar siswa
dapat bersumber dari pengalaman visual, pengalaman suara, perabaan, dan
penciuman. Pengalaman belajar dipilih harus mencakup berbagai kegiatan mental
dan fisik yang menarik minat siswa, sesuai dengan tingkat perkembangannya, dan
merangsang siswa belajar aktif dan kreatif.
5)
Pengembangan Alat Evaluasi
Pengembangan alat evaluasi yang dimaksud adalah untuk
menelaah kembali apakah kegiatan yang telah dilakukan itu sesuai dengan tujuan
yang telah ditetapkan. Mc. Neil mengungkapkan ada dua hal yang perlu mendapat
jawaban dari penilaian kurikulum yaitu, apakah kegiatan-kegiatan yang dikembangkan
dan diorganisasikan itu memungkinkan tercapainya tujuan pendidikan yang
dicita-citakan dan apakah kurikulum yang telah dikembangkan dapat diperbaiki
dan bagaimana cara memperbaikinya.
Penilai pada dasarnya merupakan suatu proses pertimbangan
terhadap suatu hal. Scriven (dalam Nurgiyantoro, 1988) mengemukakan bahwa
penilaian itu terdiri atas tiga komponen, yaitu pengumpulan informasi,
pembuatan pertimbangan, dan pembuatan keputusan. Evaluasi kurikulum dapat
dilakukan terhadap komponen-komponen kurikulum itu sendiri, evaluasi terhadap
implementasi kurikulum, dan evaluasi terhadap hasil yang dicapai.
5.Fungsi Pendekatan, Landasan, Prinsip, dan
Prosedur Pengembangan dan Inovasi Kurikulum PAI dalam Pendidikan Era Society 5.0
Dalam menghadapi era society 5.0, dunia pendidikan
berperan penting dalam meningkatkan kualitas SDM. Selain pendidikan beberapa
elemen dan pemangku kepentingan seperti pemerintah, Organisasi Masyarakat
(Ormas) dan seluruh masyarakat juga turut andil dalam menyambut era society 5.0
mendatang.
“Untuk menghadapi era society 5.0 ini satuan pendidikan
pun dibutuhkan adanya perubahan paradigma pendidikan.
Perubahan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat cepat
mengharuskan kita untuk siap menghadapi perubahan dunia terutama dalam bidang
pendidikan.
Society 5.0 adalah manusia yang dapat menyelesaikan
berbagai tantangan dan permasalahan sosial dengan memanfaatkan berbagai inovasi
yang lahir di era Revolusi industri 4.0 dan berpusat di teknologi.
Maka dari itu,dengan adamya Pendekatan, Landasan, Prinsip, dan Prosedur Pengembangan
dan Inovasi Kurikulum PAI dalam Pendidikan Era Society 5.0 sangan berpengaruh
terhadap pendidikan,berikut fungsinya :
1.
Untuk
meningkatkan efisiensi dalam pemanfaatan Sumber Daya kurikulum melalui
pengelolaan yang sudah terencana
2.
Untuk meningkatkan equality atau keadilan dan kesempatan
kepada para siswa agar bisa mencapai hasil yang maksimal melalui berbagai macam
kegiatan yang telah ditetapkan seperti lewat intrakulikuler, ekstrakulikuler
dan kokurikuler ataupun rencana pembelajaran yang telah
dibuat.
3.
Untuk meningkatkan efektivitas dan relevansi pembelajaran
siswa didik atau lingkungan.
4.
Untuk meningkatkan tingkat efektivitas kinerja pengajaran
atau aktivitas siswa didik agar bisa mencapai tujuan pembelajaran yang tepat.
5.
Untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam proses
kegiatan belajar mengajar
DAFTAR PUSTAKA
[1] Nisa, Khoirun. Komponen-Komponen dalam
Pengembangan Kurikulum Pendidikan Islam. Murobbi: Jurnal Ilmu Pendidikan.
Vol. 1 No. 1. 2017:64-83
[2]Dakir, Perencanan
dan Pengembangan Kurikulum (Jakarta: Rineka Cipta, 2004), hlm. 76.
Lihat Rahmat, Pengembangan dan Inovasi Kurikulum (Yogyakarta:
Baituna Publishing, 2012), hlm. 34-41.
[3]Rahmat, Pengembangan
dan Inovasi Kurikulum (Yogyakarta: Baituna Publishing, 2012),
hlm. 35.
[4]Muhaimin, Pengembangan
Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Madrasah, dan Pergaruan Tinngi (Jakarta:
PT. Raja Grafindo Persada, 2005), hlm. 142.
[5]Rahmat, Pengembangan
dan Inovasi Kurikulum (Yogyakarta: Baituna Publishing, 2012),
hlm. 37.
[5]Rahmat, Pengembangan
dan Inovasi Kurikulum (Yogyakarta: Baituna Publishing, 2012),
hlm. 35. Lihat Hermawan dkk, Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran (Jakarta:
Universitas Terbuka, 2008), hlm. 2.17.
[6]Salim, Perubahan
Sosial Sketsa Teori dan Refleksi Metodologi Kasus Indonesia (Yogyakarta:
Tiara Wacana, 2002), hlm. 24-25. Lihat Rahmat, Pengembangan dan Inovasi
Kurikulum (Yogyakarta: Baituna Publishing, 2012), hlm. 38-40.
[7]Kevin
Mc Donald: Alain Tauraine, dalam Peter Beilharz (ed) Teori-teori
Sosial; Observasi Kritis Terhadap Filosofis Terkemuka, cet ke 5, terj.
Sigit Jatmiko (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005), hlm. 339-350. Lihat
Rahmat, Pengembangan dan Inovasi Kurikulum (Yogyakarta:
Baituna Publishing, 2012), hlm. 38-40.
[8]Secara
teoritis, perubahan nilai dalam masyarakat dapat dipengaruhi oleh beberapa
faktordeterminan, seperti tension (ketegangan) internal. HAR. Gibb, Modern
in Islam (New York: Octagon Books, 1978), hlm. 17. Perubahan ini
dipengaruhi adanya tuntutan modernisasi, demokrasi, kontak dengan budaya luar,
perkembangan IPTEK, munculnya sikap terbuka, toleransi, dan lain-lain. Lihat
Soekamto, Sosiologi Suatu Pengantar (Jakarta: Raja Gafindo,
1999), hlm. 363-364. Lihat Rahmat, Pengembangan dan Inovasi Kurikulum (Yogyakarta:
Baituna Publishing, 2012), hlm. 38-40.
[9]Tilaar,
Perubahan Sosial dan Pendidikan, Pengantar pedagogis Transformatif
untuk Indonesia (Jakarta: PT. Grasindo bekerja sama dengan Center for
Education and Comunity Development Studies, 2002), hlm. xxxix. Lihat
Rahmat, Pengembangan dan Inovasi Kurikulum (Yogyakarta:
Baituna Publishing, 2012), hlm. 38-40.
[10]Ibid.
Lihat Sutrisno, “Pendidikan (Agama) Islam Berorientasi pada Subyek Didik”
Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar dalam Ilmu Pendidikan Islam (Yokyakarta:
UIN Sunan Kalijaga, 2011), hlm. 7. Lihat Rahmat, Pengembangan dan
Inovasi Kurikulum (Yogyakarta: Baituna Publishing, 2012), hlm.
40-41
http://ammun-gun.blogspot.com/2012/05/posedur-pengembangan-kurikulumpai.html
file:///C:/Users/LENOVO/Downloads/alminhaj,+Landasan+Kurikulum+Pendidikan+Islam.pdf
https://zahranaa.blogspot.com/2017/08/landasan-pengembangan-kurikulum-pai.html
http://muchsin115.blogspot.com/2016/02/landasan-dan-pendekatan-pengembangan.html